Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari dunia selebriti Tanah Air. Aktris cantik, Kimberly Ryder, dikabarkan menggugat cerai suaminya, Edward Akbar. Kabar ini tentu membuat banyak penggemar dan netizen terkejut, mengingat pasangan ini selalu terlihat harmonis di berbagai kesempatan.
Gugatan cerai tersebut diajukan Kimberly ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa hari yang lalu. Dalam gugatan tersebut, Kimberly juga meminta hak asuh atas anak-anak mereka. Informasi ini telah dikonfirmasi oleh pihak pengadilan yang menyatakan bahwa sidang pertama akan segera dijadwalkan dalam waktu dekat.
"Benar, gugatan cerai atas nama Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar telah terdaftar di sini. Sidang pertamanya akan segera kami agendakan," ujar seorang sumber di pengadilan yang enggan disebutkan namanya.
Kimberly Ryder, yang selama ini dikenal selalu menjaga kehidupan pribadinya dari sorotan media, belum memberikan komentar resmi terkait gugatan cerai ini. Namun, sejumlah sumber terdekat mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek demi kebaikan anak-anak mereka.
"Kimberly merasa ini adalah keputusan terbaik untuk kedua pihak, terutama anak-anak. Selama ini, dia sudah berusaha untuk menyelamatkan pernikahannya, namun akhirnya memutuskan untuk berpisah," ungkap seorang teman dekat Kimberly.
Edward Akbar sendiri juga belum memberikan tanggapan atas permintaan dari awak media. Beberapa netizen mencurigai ada masalah yang sudah lama terpendam dalam rumah tangga mereka, mengingat Kimberly dan Edward terlihat masih baik-baik saja di media sosial mereka beberapa waktu terakhir.
Para penggemar jelas berharap agar proses perceraian ini dapat berjalan dengan baik, dan keduanya bisa menemukan solusi terbaik demi anak-anak mereka. Netizen juga banyak yang memberikan dukungan kepada Kimberly dan mendoakan agar dia tetap kuat menghadapi proses ini.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seputar gugatan cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar. Tetap ikuti berita-berita terkini hanya di detik.com.